CoC 3 - Perbuatan Bermartabat (Publikasi)

Jadi code of conduct ketiga berkaita dengan materi yang diperoleh dalam perkuliahan IIP. Ada 3 tingkatan dalam publikasi secara bermartabat dan bertanggung jawab, yanitu (1) copas dengan menyertakan sumber, (2) membuat reviu dari hasil belajar dengan sudut pandang pemikiran kita, dan (3) membuat jurnal belajar dan mempublikasikannya ke media massa. Nah kemarin yang sempat hangat di grup adalah pembahasan tentang perbuatan "nista". Well, terlepas dari gonjang-ganjing dalam diksi kata "nista", saya sepakat bahwa kegiatan "copas dari grup sebelah" itu lebih banyak mudharatnya.

Kebiasaan copas dari grup sebelah ini mengingatkan saya kepada Ibu saya. Jadi ceritanya, Ibu saya baru sekali mengenal teknologi whatsapp. Mungkin baru sekitar 3 bulan ini beliau pakai aplikasi ini setelah selama 40-an tahun mengandalkan SMS/telepon. Nah, beliau bergabung dengan grup-grup besar yang anggotanya mencpai ratusan orang, entah itu grup guru, pensiunan, arisan, keluarga, dll. Sebagai orang yang baru melek info, Ibu mudah sekali percaya dengan info-info yang didapat di grup, lalu membagikannya ke orang-orang lain, misalnya ke grup lain atau ke anak-anaknya. Padahal kalau dicek, info yang dibagikan itu adalah isu hoax sejak 2 tahun yang lalu yang sudah ada sanggahan publiknya. Duh, miris.

Mmm nyambung ngga sih ceritanya? (Gubrak). Intinya, saya merasa menjadi "korban" dari hobi copas materi/publikasi secara tidak bertanggung jawab. Saya pun bertekad untuk tidak dengan mudah membagikan informasi yang simpang-siur kepada orang banyak. Sebetulnya saya pun pingin menjadikan blog ini sebagai buku catatan saya selama kuliah IIP, jadi isinya tidak hanya tugas melulu tapi juga ada materinya. Tapi kok agak berat yaa kalau syarat kompilasi materinya harus runut dan sistematis T.T Harus disiplin dan saya ga pedeee.

#kelasbunsay2tangsel
#iip
#publikasi

Comments

Popular posts from this blog

Kelas Finansial: Kesan Pertama

#NHW1: Belajar di Universitas Kehidupan

Bintang di antara Bintang - Hari 3